MASJID YANG DIHANCURKAN RASULULLAH SAW, KISAH MASJID DHIRAR
Januari 22, 2026Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Masjid yang Dihancurkan Rasulullah SAW, Kisah Masjid Dhirar dalam Sejarah Islam
Masjid dalam ajaran Islam tidak hanya dipahami sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai simbol ketakwaan dan persatuan umat.
Al-Qur'an dan hadits menjelaskan bahwa pendirian masjid harus dilandasi niat yang ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT serta memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan kaum Muslimin.
Sejarah Berdirinya Masjid Dhirar
Dalam buku Ghazawat Ar-Rasul Durus Wa'l Ibar Wa Fawa'id karya Ali Muhammad Ash-Shallabi yang diterjemahkan oleh Masturi Irham dan M. Asmui Taman, dikisahkan tentang seorang pendeta Nasrani dari kabilah Al-Khazraj di Madinah bernama Abu Amir.
Pada mulanya, Abu Amir dikenal sebagai tokoh yang dihormati di kalangan masyarakat Madinah, khususnya kaum Anshar, karena kedudukannya sebagai ahli kitab. Namun, seiring semakin kuatnya pengaruh Rasulullah SAW dan berkembangnya Islam di Madinah, sikap Abu Amir berubah menjadi permusuhan terbuka.
Kebenciannya terhadap Islam semakin nyata ketika ia ikut menghasut musuh-musuh kaum Muslimin pada Perang Badar agar memusuhi Rasulullah SAW dengan lebih keras.
Peran Abu Amir kembali tampak pada Perang Uhud. Saat itu, ia menggali sejumlah lubang sebagai jebakan dengan tujuan mencelakakan Rasulullah SAW. Akibatnya, Rasulullah SAW mengalami luka, gigi beliau patah, dan kepala beliau terluka.
Upaya Abu Amir untuk meruntuhkan Islam tidak berhenti di medan perang. Ia juga berusaha mempengaruhi kaumnya, yakni kaum Anshar, agar meninggalkan Rasulullah SAW dan mengikuti dirinya. Namun, ajakan tersebut ditolak karena kaum Anshar tetap setia kepada Nabi Muhammad SAW.
Gagal dengan berbagai cara, Abu Amir kemudian mencari dukungan politik dengan mendatangi Raja Heraklius, penguasa Romawi, untuk meminta bantuan dalam memerangi Rasulullah SAW. Raja Heraklius menerima Abu Amir dan memberinya perlindungan.
Dari upaya inilah kemudian muncul rencana pendirian Masjid Dhirar. Abu Amir memerintahkan orang-orang munafik di Madinah untuk membangun sebuah masjid di dekat Masjid Quba. Setelah masjid tersebut selesai dibangun, mereka mendatangi Rasulullah SAW dan memohon agar beliau berkenan melaksanakan salat di dalamnya, dengan tujuan agar masjid itu diakui oleh umat Islam dan memudahkan mereka memecah belah kaum Muslimin.
Sebagaimana diceritakan dalam buku Perobohan Masjid Dhirar di Quba' dan Wafatnya Rasulullah karya Muhammad Ridha dkk., orang-orang munafik tersebut berupaya membujuk Rasulullah SAW dengan berbagai alasan untuk menarik simpati beliau dengan berkata,
"Ya Rasul Allah! Sesungguhnya kami telah membangun sebuah masjid khusus untuk orang yang sakit dan miskin, untuk melindungi mereka pada malam berangin dan malam dingin. Kami ingin engkau datang kepada kami, lalu salatlah mengimami kami di sana."
Rasulullah SAW saat itu masih sibuk sehingga beliau menjawab ajakan kaum munafik itu dengan berkata, "Sesungguhnya aku akan berangkat, tapi sedang sibuk. Kalau kami pulang nanti, insya Allah kami akan datang kepada kalian, lalu salat mengimami kalian."
Tapi tidak semudah itu. Sebelum Rasulullah SAW salat di sana, Allah SWT sudah membuka tabir kebenaran kepada beliau tentang tujuan asli pendirian masjid itu.
Penghancuran Masjid Dhirar
Setelah memiliki waktu luang, Rasulullah SAW berniat menepati janji beliau dengan mendatangi Masjid Dhirar untuk melaksanakan salat di tempat tersebut. Beliau pun meminta agar disiapkan pakaian gamis yang akan dikenakan saat hendak berangkat menuju masjid yang didirikan oleh kaum munafik itu.
Sebelum Nabi Muhammad SAW sempat salat di masjid tersebut, Malaikat Jibril turun membawa wahyu dari Allah SWT, yaitu surah At-Taubah ayat 107-108 yang berbunyi,
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِّمَنْ حَارَبَ اللهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَذِبُونَ ۱۰۷
Artinya: "(Di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), (menyebabkan) kekufuran, memecah belah di antara orang-orang mukmin, dan menunggu kedatangan orang-orang yang sebelumnya telah memerangi Allah dan Rasul-Nya. Mereka dengan pasti bersumpah, "Kami hanya menghendaki kebaikan." Allah bersaksi bahwa sesungguhnya mereka itu benar-benar pendusta (dalam sumpahnya)." (QS At Taubah: 107)
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أَسْسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالُ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَهِّرِينَ ۱۰۸
Artinya: "Janganlah engkau melaksanakan salat di dalamnya (masjid itu) selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama lebih berhak engkau melaksanakan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang gemar membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri." (QS At Taubah: 108)
Setelah menerima wahyu yang disampaikan oleh Malaikat Jibril, Rasulullah SAW segera memanggil Malik bin Ad-Dukhsyum, Ma'an bin Adi bin 'Amr bin Sakan, serta Wahsyi untuk menghadap beliau.
Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Pergilah ke masjid yang zalim para penghuninya itu. Hancurkan ia dan bakar!"
Mereka bertiga pun segera berangkat, sampai tiba di perkampungan Bani Salim bin 'Auf, yaitu keluarga Malik bin Ad-Dukhsyum. Maka Malik berkata kepada teman-temannya: "Tungguhlah aku sampai aku datang kepada kalian membawa api."
Malik kemudian mengambil beberapa pelepah kurma dan menyalakannya dengan api. Setelah itu, ketiganya segera bergerak masuk ke dalam masjid tersebut. Saat bangunan itu dihancurkan dan dibakar, orang-orang yang berada di dalamnya pun berlarian keluar untuk menyelamatkan diri.
Setelah peristiwa itu, Rasulullah SAW memerintahkan agar lokasi bekas masjid tersebut dijadikan tempat pembuangan sampah dan bangkai.
Pandangan Ulama tentang Masjid Dhirar
Berdasarkan buku Sejarah Lengkap Rasulullah Jilid 2 karya Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi, para ulama tafsir menjelaskan bahwa Masjid Dhirar bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol tempat ibadah yang dibangun tanpa landasan takwa dan keikhlasan.
Az-Zamakhsyari dalam sumber yang sama berpendapat, setiap masjid yang didirikan dengan tujuan riya, berbangga diri, mencari reputasi, atau tujuan lain selain mencari ridha Allah, memiliki hukum yang sama dengan Masjid Dhirar.
Lebih lanjut, Dr. Abdul Karim Zaidan dalam sumber yang sama turut menanggapi pendapat tersebut dengan menegaskan bahwa penyamaan dengan Masjid Dhirar terletak pada niat dan asas pembangunannya, bukan semata pada bentuk fisik atau tindakan penghancurannya. Masjid yang dibangun tanpa keikhlasan dan takwa tidak memiliki nilai ibadah yang sempurna di sisi Allah SWT.
Larangan Salat dan Bentuk Masjid Dhirar di Berbagai Zaman
Masih dalam sumber yang sama, Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa para ulama melarang pelaksanaan salat di masjid yang dibangun dengan tujuan membahayakan umat, menimbulkan perpecahan, atau demi kepentingan duniawi. Masjid semacam ini dipandang memiliki hukum yang sama dengan Masjid Dhirar.
Sayyid Quthb juga menambahkan bahwa Masjid Dhirar pada masa Rasulullah SAW merupakan bagian dari konspirasi untuk melemahkan Islam dan kaum Muslimin. Menurutnya, konsep Masjid Dhirar tidak hanya terbatas pada bangunan, tetapi dapat muncul dalam berbagai bentuk hingga masa kini, seperti kegiatan, organisasi, atau tulisan yang tampak Islami secara lahiriah, namun bertujuan merusak citra dan keyakinan umat Islam.
Dr. Abdul Karim Zaidan juga menegaskan bahwa segala sesuatu yang secara lahiriah terlihat sah menurut syariat, tetapi dimaksudkan untuk tujuan yang bertentangan dengan syariat dan membahayakan kaum Muslimin, dapat disamakan hukumnya dengan Masjid Dhirar. Kesamaan tersebut terletak pada niat, tujuan, dan dampak yang ditimbulkan terhadap umat Islam.
"Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh dirinya. Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya. "
(QS Qāf: 16)
Mari sama-sama kita menebar kebaikan dan menjadi insan yang bermanfaat. Sekian dari saya, mohon maaf untuk kata yang mungkin saja kurang berkenan dalam share artikel ini. Terima kasih atas perhatian dan antusiasnya membaca.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Menerima & Menyalurkan Rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) An.Yayasan Imam Teguh 7097 41 5026
YAYASAN IMAM TEGUH Program Kemanusiaan | Mendirikan Dan Meyelenggarakan Rumah Singgah | Menyelenggarakan pendidikan | Menyelenggarakan pelestarian lingkungan hidup | Bersih Masjid & Mushola | Ziarah Wali Songo | Ziarah Wali Pitu | Program Haji & Umroh | Berbagi Sedekah Kepada Masyarakat | Sima'an Qur'an | Yasin Tahlil & Muhasabah

0 komentar